Tentang SNI 2816:2014
SNI 2816:2014 Metode Uji Bahan Organik dalam Agregat Halus untuk Beton merupakan revisi dari SNI 03-2816-1992 dan merupakan adopsi identik dari standar internasional ASTM C40/C40M-11.
Ruang Lingkup dan Tujuan (Arti dan Kegunaan)
Metode uji yang terdapat dalam SNI 2816:2014 mencakup dua prosedur untuk perkiraan awal adanya kotoran organik yang merugikan dalam agregat halus yang akan digunakan untuk beton atau mortar semen hidrolik. Tujuan utama SNI 2816:2014 adalah sebagai uji pendahuluan untuk menilai penerimaan agregat terhadap persyaratan ASTM C33, sekaligus memberikan peringatan dini. Jika hasil uji menunjukkan warna lebih gelap dari standar, sangat disarankan untuk melakukan uji lanjutan sesuai ASTM C87 (uji pengaruh terhadap kekuatan mortar). SNI 2816:2014 tidak mengatur masalah keselamatan kerja.
Peralatan dan Bahan
- Botol Kaca: Botol ukur bening dengan kapasitas sekitar 240-470 mL, bertutup rapat, dan tahan terhadap reagen. Botol harus memiliki tanda batas untuk volume agregat (130 mL), larutan natrium hidroksida (200 mL), dan larutan warna standar (75 mL).
- Standar Warna: Terdapat dua pilihan, yaitu Larutan Warna Standar (larutan kalium dikromat dalam asam sulfat pekat) atau Standar Warna Kaca (berdasarkan Standar Warna Gardner No. 11 atau Pelat Organik No. 3).
- Pereaksi: Larutan natrium hidroksida (NaOH) 3% yang dibuat dengan melarutkan 3 bagian NaOH dalam 97 bagian air.
Persiapan Contoh Uji
Sampel agregat halus diambil sesuai dengan prosedur ASTM D75. Sampel uji dengan massa kira-kira 450 gram kemudian diambil dari sampel yang lebih besar dengan metode reduksi sesuai ASTM C702.
Prosedur Pengujian
- Masukkan contoh agregat halus ke dalam botol kaca hingga mencapai tanda batas 130 mL.
- Tambahkan larutan natrium hidroksida 3% hingga total volume (setelah dikocok) mencapai tanda 200 mL.
- Tutup rapat botol, kocok dengan kuat, kemudian diamkan selama 24 jam.
Penentuan Nilai Warna dan Interpretasi
Setelah 24 jam, warna cairan bening (supernatan) di atas agregat dibandingkan dengan warna standar.
- Prosedur Larutan Standar: Cairan supernatan dibandingkan langsung dengan larutan warna standar yang baru dibuat. Catat apakah warnanya lebih terang, lebih gelap, atau sama.
- Prosedur Standar Kaca: Warna cairan supernatan dibandingkan dengan lima pelat standar warna kaca (Gardner Color Standard) untuk menentukan nilai yang paling mendekati.
Jika warna cairan supernatan lebih gelap dari warna standar (larutan standar atau Pelat Organik No. 3 / Gardner No. 11), maka agregat halus tersebut diduga mengandung kotoran organik yang merugikan. Agregat tidak boleh langsung disetujui dan perlu dilakukan uji kekuatan mortar lanjutan (ASTM C87).
Ketelitian dan Penyimpangan
Karena pengujian hanya menghasilkan pernyataan kualitatif (lebih terang/gelap) atau nilai ordinal (nomor pelat), tidak mungkin untuk menentukan presisi dan bias secara numerik.
Dokumen Sumber
Untuk detail lebih lanjut dan rincian teknis yang komprehensif, Anda dapat mengakses dokumen sumber SNI 2816:2014 melalui tautan ini.
Catatan: Mohon maaf, fitur akses dokumen untuk sementara tidak dapat digunakan karena sedang dalam tahap pengembangan sistem.